Sejak menikah dengan Reino Barack pada 27 Februari 2019, nama penyanyi kenamaan Syahrini tak henti hentinya jadi pemberitaan. Entah ini pemberitaan soal kegiatannya hingga gosip maupun ramalan. Kini, nama Syahrini muncul di pemberitaan karena adanya kasus pencemaran nama baik yang dilakukan hatersnya.
Syahrini dinarasikan sebagai pelaku video dewasa yang beredar di media sosial. Faktanya, video tersebut bukanlah Syahrini namun hanya memiliki kemiripan riasan. Adik Syahrini yang juga merupakan managernya, Aisyahrani bertindak atas kasus pencemaran nama baik yang merugikan sang kakak.
Ia telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Biasanya, Syahrini memang diketahui santai tak ambil pusing menanggapi tudingan miring maupun gosip tentangnya. Namun kali ini, Aisyahrani mengungkap bahwa sang suami Syahrini lah yang meminta kasus tersebut dibawa ke jalur hukum.
Ya, Reino Barack tak tinggal diam ketika nama baik istrinya diusik hingga difitnah atas video dewasa yang beredar. "Adapun laporan ini, saya membuat laporan ini atas dasar suami dari artis saya yang ingin melaporkan ini semua, gitu," kata Rani. Selain itu, pihakSyahrini dikabarkan akan menggunakan dua kuasa hukum ternama.
"Di sini saya pakai dua pengacara, satu Pak Andi Simangunsong dan Bang Hotman Paris Hutapea," lanjutnya. Aisyahrani menduga akun haters Syahrini ini tidak bekerja sendirian melainkan merupakan suatu jaringan. Apalagi, masih ada 1 pelaku yang diburu polisi terkait kasus ini.
"Jadi yang saya lihat, setelah saya ngobrol belakangan ini, saya melihat ada beberapa WA dan DM yang masuk ke akun tersangka banyak sekali. Jadi menurut saya akun ini ada dalam sebuah lingkaran atau jaringan, ada akun @danunyinyir99, ada akun ini, ini," ujar Aisyahrani. Yang lebih mengejutkan lagi, Aisyahrani mengenal beberapa nama yang berhubungan dengan tersangka. "Terus ada sebuah percakapan dilakukan pelaku lewat DM dan WA, serta pelaku ada rekening. Dalam percakapan ada nama nama yang saya juga kenal," sambungnya.
Meski demikian, Aisyahrani tak terang terangan menyebut siapa kenalannya di jaringan tersebut. Aisyahrani mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengamankan pelaku dari penyebarvideo syur miripSyahrini. "Terima kasih pada tim Dirkrimsus Polda Metro Jaya atas kerja kerasnya ya yang sangat cepat menangkap tersangka," kata Rani.
Motif utama pelaku mengunggah konten tersebut adalah karena kebencian terhadap Syahrini yang diduga merebut Reino Barack dari mantan kekasihnya, Luna Maya. "Jadi dia adalah fans daripublic figureyang lain. Dia ngefans samapublic figureyang kebetulanpublic figureini dulu ada masalah dengan Ibu Syahrini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers online, Kamis (28/5/2020). "Menurut dia, itu diambil katanya merebut sehingga timbul kebencian dari pelaku ini untuk membalaskan sakit hatinya idola dia," ujar Yusri.
Dalam kasus ini, Luna Maya disebutkan sama sekali tidak terlibat untuk menginstruksikan si pelaku mengunggah konten tersebut. "Apakah disuruh? Tidak. Itu belum kita temukan. Ini karena dia merupakan fansnya," kata Yusri lagi. Yusri mengatakan tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, tersangka MS juga akan dikenakan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Tersangka akan dihadapkan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dengan denda sekitar Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar. Polda Metro Jaya sendiri masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pencemaran nama baik terhadap penyanyiSyahrini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrini melaporkan dua akun atas dugaan pencemaran nama baik, yakni@[email protected]. Terhadap pemilik akun@danunyinyir99sudah berhasil diamankan. Tetapi, rupanya kepolisian masih mengejar pemilik [email protected].
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes PolYusri Yunusmengatakan, pihaknya sebenarnya sempat mengamankan pemilik [email protected]. Namun, setelah dimintai keterangan, pemilik akun tersebut mengaku sudah menjual akunnya kepada pihak lain. "Memang dia yang membuat akun tapi di tahun 2019 akunnya itu sudah dijual kepada seseorang."
"Itu menurut pengakuan saudari M," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers online, Kamis (28/5/2020). Kini, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa jajaran kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemilik akun baru [email protected]. "Setelah dilakukan penelusuran, akun tersebut masih berjalan dan pengejaran dilakukan oleh tim penyidik Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya."
"Posisinya sekarang berada di sekitar daerah Pulau Bali," kata Yusri Yunus.